Kemerdekaan Belajar di Era Education 4.0 dan Society 5.0
Teknologi terus maju menciptakan peradaban yang lebih baik untuk semua. Beberapa waktu lalu muncul istilah Education 4.0 yang menunjukkan berbagai sisi baru dari teknologi dan tidak lama kemudian muncul pula istilah Society 5.0 yang menekankan human centered atau berpusat pada manusia dalam implementasi basis teknologi yang tengah dan akan terus berkembang (Haqqi & Wijayati, 2019).
Pada bidang pendidikan, khususnya era 5.0 muncul dikarenakan adanya tuntutan bagi manusia agar bisa selaras dengan teknologi dalam menciptakan peluang-peluang kreatif dan inovatif. Tujuan dari hal tersebut salah satunya adalah untuk pengembangan sumber daya manusia. Di dalam konsep “Society 5.0” ini manusia berperan penting dengan mentransformasi big data menjadi suatu kearifan baru yang meningkatkan kemampuan manusia untuk membuka peluang-peluang bagi kemanusiaan demi tercapainya kehidupan bermakna (F. Nastiti & Abdu, 2020).
Jika era Education 4.0 menggambarkan betapa perkembangan teknologi digital telah sampai pada tahapan integrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) ke dalam berbagai perangkat dan aplikasi digital dalam sistem pendidikan dan mekanisme pembelajaran, perubahan dinamika masyarakat yang saat ini telah sampai pada fase Society 5.0 pun turut andil dalam transformasi pendidikan, baik itu formal, non-formal, dan informal.
Lalu, seperti apakah dinamika kehidupan masyarakat pada fase Society 5.0?
Society 5.0 menggambarkan fase ke-5 dari kemasyarakatan dalam sejarah perkembangan peradaban manusia mulai dari fase yang pertama yaitu society 1.0 (hunting society), kemudian meningkat menjadi society 2.0 (agricultural society), society 3.0 (industrial society), dan society 4.0 (information society).
Perkembangan dari society 4.0 ke society 5.0 tentu saja membawa dampak yang signifikan pada banyak aspek kehidupan masyarakat, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan. Konsep society 5.0 pertama kali dicetuskan oleh Perdana Menteri Jepang yaitu Shinzo Abe dalam sebuah Pertemuan Tahunan Forum Ekonomi Dunia 2019 di Davos - Swiss menjelaskan konsep society 5.0 ini merupakan perkembangan dari society 4.0 (information society) dimana aksesibilitas terhadap segala macam informasi dapat dilakukan dengan mudah dan terbuka melalui berbagai layanan yang berbasis data di internet. Konsep ini yg kemudian dijadikannya sebagai visi baru negara Jepang (Tempo, 2019).
Jika pada era Education 4.0 aspek penekanannya lebih pada faktor teknologinya sebagai objek, di era society 5.0 aspek yg lebih ditekankan adalah pada faktor manusia-nya sebagai pusat (human-centered) atau subjek yang mampu dengan bijak dan kritis menyikapi dan berbagai macam perkembangan teknologi tanpa meninggalkan aspek-aspek humanisme-nya. Perpaduan dari Education 4.0 dan Society 5.0 telah juga telah menciptakan ruang-ruang baru tanpa batas (borderless) dalam implementasi pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Integrasi berbagai macam teknologi yang menghadirkan ruang-ruang baru yang tanpa batas pun memunculkan berbagai macam tantangan baru yang juga menuntut keterampilan-keterampilan baru yang harus dikuasai agar mampu menghadapi berbagai macam tantangan baru dan juga menyikapi segala macam perubahan yang menyertainya.
Pada tahun 2017, European Commission memperkenalkan formulasi kompetensi digital dengan nama DigiComp 2.1 (Digital Competence) yang mencakup lima area, yaitu: literasi data dan informasi (information and data literacy), komunikasi dan kolaborasi (communication and collaboration), kreasi konten digital (digitalcontent creation), keamanan (safety), dan pemecahan masalah (problem solving) (Carretero et al., 2017).
Pada tahun 2018, UNESCO pun mendefinisikan konsep literasi digital sebagai suatu besaran kecakapan era masyarakat digital yang mencakup literasi komputer, literasi TIK, literasi informasi, dan literasi media (Law et al., 2018). Ini berarti kemampuan untuk memecahkan masalah yang kompleks, berpikir kritis, dan kreativitas menjadi fondasi yang sangat penting untuk dimiliki selain kemampuan penguasaan teknologi dalam menghadapi era Education 4.0 dan Society 5.0. Kemampuan-kemampuan inilah yang juga sangat penting untuk dimiliki oleh para pendidik sebagai motor penggerak agen perubahan (agent of change) dalam sistem pembelajaran dan mekanisme pendidikan. Para pendidik tak hanya harus meningkatkan capacity building nya pada area hard skill saja seperti contohnya pemahaman dan penguasaan terhadap pendidikan berbasis kompetensi, pemanfaatan IoT (Internet of Things), pemanfaatan virtual atau augmented reality dan penggunaan serta pemanfaatan AI (Artificial Intelligence) namun juga harus mampu meningkatkan soft skillnya seperti leadership, communication, emotional-management, entrepreneurship, dan problem solving.
Sebagai Bekal untuk menghadapi era Education 4.0 dan Society 5.0 ini, sangat penting bagi para pendidik untuk dapat merancang metode-metode dan model-model pembelajaran yang tak hanya mengembangkan kecerdasan kognitif dan kecakapan berteknologi namun juga yang mampu membangun dan mengembangkan nilai-nilai karakter serta memupuk empati dan toleransi seiring dengan menciptakan ekosistem atau lingkungan belajar yang memerdekakan siswa untuk berpikir kritis, inovatif, dan kreatif agar generasi masa depan mampu menyeimbangkan antara kecanggihan teknologi dengan nilai-nilai kemanusian. Dengan demikian, yang dapat diimplementasikan semangat dari era Education 4.0 dan Society 5.0 dalam konteks peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di Indonesia adalah menciptakan iklim pembelajaran yang “merdeka” dengan memberikan kebebasan dan ruang kepada siswa untuk mandiri (independent) dalam belajar dengan tetap menanamkan karakter Pancasila sebagai falsafah bangsa. Hal ini dapat membentuk mahasiswa menjadi pembelajar mandiri, berwawasan global, adaptif, kreatif, dan memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah yang kompleks.
Mengacu pada hal tersebut, ada 3 elemen penting yang perlu diperhatikan lebih lanjut terkait bagaimana kemerdekaan belajar itu diimplementasikan di era Education 4.0 dan Society 5.0 ini, yaitu:
1. Pembelajaran yang mandiri (independent),
2. Pembelajaran yang kontekstual, dan
3. Pembelajaran yang inovatif dalam membangun kreativitas.
sumber gambar: https://bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id/
REFERENSI : MODUL 1 PEMBATIK LEVEL 1 TAHUN 2023. Selengkapnya KLIK DI SINI !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar