Jumat, 20 Maret 2015

Sistematika Alqur'an



EKSPLORASI SISTEMATIKA AL-QURAN DAN MUNASABAH AL-QURAN
A. Eksplorasi  sistematika al-Qur’an
1). Pengertian Eksplorasi  sistematika al-Quran
Eksplorasi sistematika Al-Qur’an berarti pengambilan sumber-sumber  pengetahuan mengenai klasifikasi penempatan dan penamaan baik surat maupun ayat dalam Al-Qur’an.Sistematika al-Qur’an disini adalah pengetahuan mengenai pengelompokan al-Qur’an kepada surah, ayat, juz, hizb, nifsu, rubu’, dan sejarah-sejarah penemuannya.

Sumber Hukum Islam


A.Pengertian Sumber Hukum
Kata sumber hukum  islam merupakan terjemahan dari lafadz mashadir al-ahkam, kata-kata tersebut tidak ditemukan dalam kitab-kitab hukum Islam yang ditulis oleh oleh ulama-ulama Fiqh dan Ushul Fiqh klasik. Untuk menjelaskan arti sumber hukum Islam, mereka menggunakan istilah dalil-dalil syari’at/al-adillah as-syar’iah, yang berarti petunjuk-petunjuk yang yang membawa kita menemukan hukum tertentu yang bersifat syara’. Kata sumber hanya berlaku pada Al-Qur’an dan Hadits, karena dari keduanyalah digali norma-norma hukum, sedangkan qiyas, ijma’ dll tidak termasuk dalam kategori sumber hukum, kesemuanya itu termasuk dalil hukum, dengan menggunakan istlah-istilah tersebut, kita dapat menemukan hukum islam.