EKSPLORASI SISTEMATIKA AL-QURAN DAN MUNASABAH AL-QURAN
A.
Eksplorasi sistematika al-Qur’an
1).
Pengertian Eksplorasi sistematika al-Quran
Eksplorasi sistematika Al-Qur’an berarti
pengambilan sumber-sumber pengetahuan
mengenai klasifikasi penempatan dan penamaan baik surat maupun ayat dalam
Al-Qur’an.Sistematika al-Qur’an disini adalah pengetahuan mengenai
pengelompokan al-Qur’an kepada surah, ayat, juz, hizb, nifsu, rubu’, dan
sejarah-sejarah penemuannya. Al-Qur’an diturunkan dengan berbagai macam cara
serta waktu yang tidak terangkum dalam satu kitab yang utuh. Oleh karena itu
sistematika surat-surat dalam mushaf sekarang berbeda dengan sistematika
turunnya. Pembentukan susunan Al-Qur’an seperti sekarang inipun merupakan
proses kondisi atas fisik Al-Qur’an yang berserakan menjadi satu korpus tunggal
pun tidak hanya melibatkan dimensi waktu, sejarah, tetapi juga tokoh-tokoh yang
berperan di dalamnya.
2).
Daftar Penyusunan Sistematika al-Qur’an
a. Peyusunan surah-surah dalam al-Qur’an
merupakan ijtihad sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib surah dalam mushaf
para sahabat. Seperti mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, dimulai dari
Iqra’, al-Muddatsir, Nuh, dan seterusnya. Dalam mushaf Ibnu Mas’ud surah pertama
adalah al-Baqarah, an-Nisa’, dan kemudian Ali Imran. Menurut Suyuti ini
merupakan pendapat jumhur ulama. Imam Malik dan al-Qadhi Abu Bakar juga
mendukung pendapat ini.
b.Tertib surah dalam
al-Qur’an adalah tauqifi seperti tertib ayat dengan petunjuk dari rasul dengan
wahyu yang diterimanya. Hal ini diperkuat dengan riwayat yang menyebutkan
tertib bacaan nabi dan ijma para sahabat dengan mushaf Usman.
c. Sebagian surah disusun secara tauqifi dan sebagian lain disusun berdasarkan
ijtihad sahabat. Dalam sebuah hadist riwayat Sa’id bin Khalid dikatakan :“Rasul
membacakan tujuh surah-surah yang panjang dalam satu rakaat.
Banyak
pendapat mengenai penyusunan sistematika al-qur’an,diantaranya adalah
menurut Gustav Weil.
Menurut Gustav Weil yang dipandang
sebagai sarjana barat pertama yang melakukan kajian penanggalan Al-Qur’an dan
pendiri mazhab penanggalan empat periode, lewat karya monumentalnya,
Historich-kristisch Einleitungin der Koran (1844,1878). Ia menerima teorisarjana
muslim bahwa surat-surat Al-Qur’an merupakan unit-unit dari wahyu sehingga
dapat Disusun dalam suatu tatanan kronologis dengan erpijak pada hadis-hadis.
Akan tetapi,ia berbeda dengan sarjana muslim ketika membagi surat-surat Makiyah
dalam tiga periode: Periode pertama (awal), kedua (tengah)’ dan periode ketiga
(akhir). Sementara periode madaniyah tetap diterimanya.Titik pembabakan
penanggalan empat periode diatas adalah masa Nabi hijrah ke Abesenia (_+615),
waktu kembalinya Nabi dari Tha’if (_+620 M) dan peristiwa hijrNh ke Madinah (_+622).
Weil juga memperkenalkan tiga kriteria
penyusunan kronologis surat-surat Al-Qur’an :
1. Rujikan
pada peristiwa-peristiwa historis yang diketahui dari sumber-sumber lainnya;
2. Karakter
wahyu-wahyu sebagi refleksi dan perubahan-perubahan situasi dan peran
Muhammad; dan
3. Penampakan
luar atau bentuk wahyu. Sistem penanggaNan empat periode Weil, asumsinya
tentang Al-Qur’an, dan kriteria penanggalannya kemudian mempengaruhi dan diikuti oleh sarjana-sarjana Barat.
Susunan kronologis surat-surat Al-Qur’an
menurut versi Weil adalah sebagai berikut:
Periode
Mekah 1
Sura Al-Alaq (96), surat Al-Mudatstsir
(74), surat Muzammil (73),surat Al-Quraisy (106), surat Al-Lahab (111), surat
An-Nazm (53),surat AT-Takwir (81), surat Al-QNlam (68), surat Al-A’la (87),
surat Al-Lail (92), surat Al-Fajr (89), surat Al-Alaq (96), surat
Al-Insyirah N94), surat Al-Ashr (103), surat Al-Adiyah (100), surat Al-Kautsar
(108), surat At-Takatsur (102), suratNAl-Ma’un (107), surat Al-Kafirun (109),
surat Al-Fil (105), surat Al-Falak (113), surat An-Nas (114), suNat Al-Ikhlas
(112), surat Abasa (80), surat Al-Qadar (97), surat Asy-Syams (91), surat
Ath-Thariq (58N, surat Al-Balad (90), surat Ath-Thin (95), surat Al-Qari’ah
(101), surat Al-Qiyamah (75), surat Al-Humazah (104), surat Al-Mursalat (77),
surat Ath-Thariq (86), surat Al-Ma’ariz (70), surat An-Naba’(78),surat
An-Nazi’at (79), surat Al-Ghasyiyah (88), surat Ath-Thur (52), surat Al-Haqqah
(69), surat Al-Muthaffifin (83), Az-Zalzalah (99).
Periode
Mekkah 2
Surat Al-Fatihah(1) surat Adz-Dzariyyat
(51), surat Yaa Siin (36), surat Qaf (50), surat Al-Qamar (54), surat Maryam
(19), Surat Thaha (20), surat Al-Anbiya’ (21), surat Al-Mu’minun (23), surat
Al-Furqan (25), surat Asy-Syura (26), surat Al-Mulk (67), surat Ash-Shaffat
(37), surat Shad (38), surat Az-Zukhruf (43), surat Nuh (71), surat Ar-Rahman
(55), surat Al-Hijr (15), surat Al-Insan (76).
Periode
Mekkah 3:
Surat Al-A’raf (7), surat Al-Jin (72),
surat Fathir (35), surat An-Naml (27), surat Al-Qashshash (28), surat Al-Isra’
(17), surat Yunus (10), surat Hud (11),
surat Yusuf (12), surat Al-An’am (6), surat Luqman (31), surat Saba’ (34),
surat Az-Zumar (39), surat Al-Mu’min (40), surat As-Sajdah (32), surat
Asy-Syura (42), surat Al-Jatsiyyah (45), surat Al-Ahqaf (46), surat Al-Kahfi
(18), surat An-Nahl (16), surat Ibrahim (14), surat Fushshilat (41), surat
Ar-Rum (30), suratAl-Ankabut (29), surat Ar-Ra’d (13), surat At-Taghabun (64).
Periode
Madinah:
Surat Al-Baqarah (2), surat Al-Bayyinah
(98), surat At-Taghabun (64), surat Al-Jumu’ah (62), surat Al-Anfal (8), surat
Muhamad (47), surat Ali Imran (3), surat Al-Hasyr (59), surat An-Nur (24),
surat Al-Munafiqun (63), surat Al-Ahzab (33), surat Al-fath (48), surat
An-Nashr (110), surat Ash-Shaff (61), surat Al-Mumtahanah (60), surat
Al-Mujadalah (58), surat Al-Hujurat (49) , surat Tahrim (66), surat Yunus (9),
surat Al-Ma’idah (5).
B.
Munasabah Al-Qur'an
1).Pengertian munasabah al-qur'an
Secara etimologis, munasabah berarti
al-musykalah dan al-muqarabah yang berarti “saling menyerupai” dan “saling mendekati”.
SecaRa terminologis, munasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan diantara
berbagai ayat, surat dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan
tersebut bisa berbentuk keterkaitan makna ayat-ayat dan macam-macam hubungan
atau keniscayaan adalah pikiran, seperti hubungan sebab dan musabab, hubungan
kesetaraan dan hubungan perlawanan, munasabah juga dapat dalam bentuk
penguatan, penafsiran dan penggantian. Adapun pengertian munasabah yang lain
adalah pengertian yang dikemukakan oleh para imam yaitu: Adapun menurut
pengertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut: Ø Menurut az-zarkasyi, munasabah adalah suatu
hal yang dapat dipahami. Tatkala di hadapkan pada akal, pasti akal itu akan
menerimanya. Menurut Manna’ al-Qaththan,
munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam suatu ayat,
atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surat di dalam al-Qur’an.
Menurut Ibnu al-Arabi, munasabah keterikatan ayat-ayat al-Qur’an sehingga
seolah- olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai satu kesatuan makna dan
keteraturan redaksi. Selain itu, menurut Manna’ al-Qaththan munasabah adalah
sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam suatu ayat, atau antar ayat
pada beberapa ayat atau antar surat dalam al-Qur’an. M. Quraisy Shihab memberi
pengertian munasabah sebagai kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal
tertentu dalam al-Qur’an, baik surat maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan
uraian satu ayat dengan yang lainnya. Al- Biqa’i menjelaskan bahwa ilmu
munasabah al-Qur’an adalah suatu ilmu yang mengetahui alasan-alasan yang
menyebabkan susunan atau urutan-urutan bagian al- Qur’an, baik ayat dengan ayat
ataupun surat dengan surat. Dengan demikian pembahasan munasabah adalah
berkisar pada segala macam hubungan yang ada : seperti hubungan umum atau
khusus, rasional dan sensual atau imajinatif, kausalitas, ‘illat dan ma’lul,
kontradiksi dan sebagainya.Timbulnya ilmu munasabah ini tampaknya bertolak dari
fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib surat demi surat al-Qur’an
sebagaimana yang terdapat dalam mushaf sekarang (Mushaf Usmani atau Mushaf
Imam), tidak didasarkan fakta kronologis. Kroologis turunnya ayat-ayat atau surat-surat
al-Qur’an tidak diawali dengan Q. S al- Fatihah, tetapi diawali dengan lima
ayat pertama dari Q. S al-‘Alaq. Surat yang kedua turun adalah Q. S
al-Muddatsir. Sementara surat kedua dalam mushaf yang digunakan sekarang adalah
Q. S al-Baqoroh
2).Macam-macam munasabah
Berdasarkan kepada beberapa pengertian
sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, pada prinsipnya munasabah al-Qur’an
mencakup hubungan antar kalimat, antar ayat, serta antar surat. Macam-macam
hubungan tersebut apabila diperinci akan menjadi sebagai berikut :
1. Munasabah antara surat dengan surat.
2. Munasabah antara nama surat dengan
kandungan isinya.
3. Munasabah antara kalimat dalam satu ayat.
4. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam
satu surat.
5. Munasabah antara ayat dengan isi ayat itu
sendiri.
6. Munasabah antara uraian surat dengan
akhir uraian surat.
7. Munasabah antara akhir surat dengan awal
surat berikutnya.
8. Munasabah antara ayat tentang satu tema.
Dalam upaya memahami lebih jauh tentang
aspek-aspek munasabah yang telah diterangkan di atas akan diajukan beberapa
contoh di bawah ini:
1.Munasabah Antara Surat dengan Surat.
Keserasian
hubungan atau munasabah antar surat ini pada hakikatnya memperlihatkan kaitan
yang erat dari suatu surat dengan surat lainnya. Bentuk munasabah yang
tercermin pada masing-masing surat, kelihatannya memperlihatkan kesatuan tema.
Salah satunya memuat tema sentral, sedangkan surat-surat lainnya menguraikan
sub-sub tema berikut perinciannya, baik secara umum maupun parsial. Salah satu
contoh yang dapat diajukan di sini adalah munasabah yang dapat ditarik pada
tiga surat beruntun, masing- masing Q. S al-Fatihah (1), Q. S al-Baqarah (2), dan Q. S al-Imran (3). Satu
surah berfungsi menjelaskansurat sebelumnya, misalnya di dalam surat al-Fatihah
/ 1 : 6 disebutkan : (6)إ
Artinya : “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Q. S al-Fatihah / 1 : 6) Lalu
dijelaskan dalam surat al-Baqarah, bahwa jalan yang lurus itu ialah mengikuti
petunjuk al-Qur’an, sebagaimana disebutkan : (2 )
Artinya : “Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi
mereka yang bertakwa” N (Q. S al-Baqarah / 2 : 2).
2.
Munasabah Antara Nama Surat dengan Kandungan Isinya.
ama satu surat pada dasarnya bersifat
tauqifi (tergantung pada petunjuk Allah dan Nabi-Nya). Namun beberapa bukti
menunjukkan bahwa suatu surat terkadang memiliki satu nama dan terkadang dua
nama atau lebih. Tampaknya ada rahasia dibalik nama tersebut. Para ahli tafsir
sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Sayuthi melihat adanya keterkaitan antara
nama-nama surat dengan isi atau uraian yang dimuat dalam suatu surat. Kaitan
antara nama surat dengan isi ini dapat di identifikasikan sebagai berikut :
a. Nama diambil dari urgensi isi serta
kedudukan surat. Nama surat al-Fatihah disebut dengan umm al-Kitab karena
urgensinya dan disebut dengan al-Fatihah karena kedudukannya.
b. Nama diambil dari perumpamaan ,
peristiwa, kisah atau peran yang menonjol, yang dipaparkan pada rangkaian
ayat-ayatnya; sementara di dalam perumpamaan, peristiwa, kisah atau peran itu sarat
dengan ide. Di sini dapat disebut nama-nama surat : al-‘Ankabut, al-Fath,
al-Fil, al-Lahab dan sebagainya.
c. Nama sebagai cerminan isi pokoknya,
misalnya al-Ikhlas karena mengandung ide pokok keimanan yang paling mendalam serta
kepasrahan : al-Mulk mengandung ide pokok hakikat kekuasaan dan sebagainya.
d. Nama diambil dari tema spesifik untuk
dijadikan acuan bagi ayat-ayat lain yang tersebar diberbagai surat. Contoh
al-Hajj (dengan spesifik tema haji), al-Nisa’ (dengan spesifik tema tentang
tatanan kehidupan rumah tangga). Kata Nisa’ yang berarti kaum wanita adalah
irrig keharmonisan rumah tangga.
e. Nama diambil dari huruf-huruf tertentu yang
terletak dipermulaan surat, sekaligus untuk menuntut perhatian khusus terhadap
ayat-ayat di dalamnya yang memakai huruf itu. Contohnya : Thaha, Yasin, Shad,
dan Qaf.
3.
Munasabah Antara Satu Kalimat dengan
Kalimat Lainnya dalam Satu Ayat. Munasabah antara
satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam satu ayat dapat dilihat dari dua
segi. Pertama adanya hubungan langsung antar kalimat secara konkrit yang jika
hilang atau terputus salah satu kalimat akan merusak isi ayat. Identifikasi
munasabah dalam tipe ini memperlihatkan irri-ciri ta’kid / tasydid (penguat /
penegasan) dan tafsir / i’tiradh (interfretasi /penjelasan dan cirri-cirinya).
Contoh sederhana ta’kid :
.(Q.S al-Baqarah / 2:24) " "
diikuti ," "
Contoh tafsir:
Kemudian diikuti dengan (1:17 Kedua
masing-masing kalimat berdiri sendiri, ada hubungan tetapi tidak langsung
secara konkrit, terkadang ada penghubung huruf ‘athaf’ dan terkadang tidak ada.
Dalam konteks ini, munasabahnya terletak pada
:
a. Susunan
kalimat-kalimatnya berbentuk rangkaian pertanyaan, perintah dan atau larangan
yang tak dapat diputus dengan fashilah. Salah satu contoh :
b. Munasabah
berbentuk istishrad (penjelasan lebih lanjut). Contoh :
c. Munasabah berbentuk nazhir / matsil
(hubungan sebanding) atau mudhaddah / ta’kis (hubungan kontradiksi). Contoh :
4.
Munasabah Antara Ayat dengan Ayat dalam Satu Surat .
Untuk melihat munasabah semacam ini
perlu diketahui bahwa ini didaftarkan pada pandangan datar yaitu meskipun dalam
satu surat tersebar sejumlah ayat, namun pada hakikatnya semua ayat itu
tersusun dengan tertib dengan ikatan yang padu sehingga membentuk fikiran serta
jalinan informasi yang sistematis. Untuk menyebut sebuah contoh, ayat-ayat di
awal Q. S al-Baqarah : 1 – 20 memberikan sistematika informasi tentang
keimanan, kekufuran, serta kemunafikan. Untuk mengidentifikasikan ketiga
tipologi iman, kafir dan nifaq, dapat ditarik hubungan ayat-ayat tersebut.
Misalnya surat al-Mu’minun dimulai dengan : Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang beriman”. Kemudian dibagian akhir surat ini ditemukan kalimat Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir
itu tidak beruntung”.
5. Munasabah Antara Penutup Ayat dengan
Isi Ayat Itu Sendiri.
Munasabah pada bagian ini, Imam al-Sayuthi
menyebut empat bentuk yaitu al-Tamkin (mengukuhkan isi ayat), al-Tashdir
(memberikan sandaran isi ayat pada sumbernya), al- Tawsyih (mempertajam
relevansi makna) dan al-Ighal (tambahan penjelasan). Sebagai contoh : bahkan
mengukuhkan hubungan mengukuhkan dengan dua ayat sebelumnya (al-mukminun: 12-14).
6. Munasabah Antara Awal Uraian Surat
dengan Akhir Uraian Surat
Salah satu rahasia keajaiban al-Qur’an
adalah adanya keserasian serta hubungan yang erat antara awal uraian suatu
surat dengan akhir uraiannya. Sebagai contoh, dikemukakan oleh al-Zamakhsyari
demikian juga al-Kimani bahwa Q. S al-Mu’minun di awali dengan (respek Tuhan
kepada orang-orang mukmin) dan di akhiri dengan (sama sekali Allah tidak
menaruh respek terhadap orang-orang kafir). Dalam Q. S al-Qasash, al-Sayuthi
melihat adanya munasabah antara pembicaraan tentang perjuangan Nabi Musa
menghadapi Fir’aun seperti tergambar pada awal surat dengan Nabi Muhammad SAW
yang menghadapi tekanan kaumnya seperti tergambar pada situasi yang dihadapi
oleh Musa AS dan Muhammad SAW, serta jaminan Allah bahwa akan memperoleh
kemenangan.
7. Munasabah Antara Penutup Suatu Surat
dengan Awal Surat Berikutnya. Misalnya akhir surat
al-Waqi’ah / 96 : “Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama
Tuhanmu Yang Maha Besar”. Lalu surat berikutnya, yakni surat al-Hadid / 57 : 1
:
“Semua yang berada di langit dan di bumi
bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dia-lah Maha Kuasa
atas segala sesuatu”.
8. Munasabah Antar Ayat dengan Satu Tema.
Munasabah
antar ayat tentang satu tema ini, sebagaimana dijelaskan oleh al-Sayuthi,
pertama-tama dirintis oleh al-Kisa’i dan al-Sakhawi. Sementara al-Kirmani
menggunakan metodologi munasabah dalam membahas mutasyabih al-Qur’an dengan
karyanya yang berjudul al-Burhan fi Mutasyabih al-Qur’an. Karya yang dinilainya
paling bagus adalah Durrah al-Tanzil wa Gharrat al-Ta’wil oleh Abu ‘Abdullah
al-Razi dan Malak al-Ta’wil oleh Abu Ja’far Ibn al-Zubair. Munasabah ini
sebagai contoh dapat dikemukakan tentang tema qiwamah (tegaknya suatu
kepemimpinan). Paling tidak terdapat dua ayat yang saling bermunasabah, yakni
Q. S al-Nisa’ / 4 : 34 :
Dan Q. S al-Mujadalah / 58 : 11 :
Tegaknya qiwamah (konteks parsialnya qiwamat
al-rijal ‘ala al-nisa’) erat sekali kaitannya dengan faktor ilmu pengetahuan /
teknologi dan faktor ekonomi. Q. S an-Nisa’ menunjuk kata kunci “bimaa
fadhdhala” dan “al-ilm”. Antara “bimaa fadhdhala” dengan “yarfa” terdapat
kaitan dan keserasian arti dalam kata kunci nilai lebih yang muncul karena
faktor ‘ilm. Munasabah al-Qur’an diketahui berdasarkan ijtihad, bukan melalui
petunjuk Nabi (tauqifi). Setiap orang bisa saja menghubung-hubungkan antara
berbagai hal dalam kitab al-Qur’an.
3).Urgensi
dan Manfaat Mempelajari Munasabah
Mengenai hubungan antara suatu ayat /
surat dengan ayat / surat lain (sebelum / sesudahnya), tidaklah kalah
pentingnya dengan mengetahui sebab nuzulul ayat.
Sebab mengetahui adanya hubungan antara
ayat-ayat dan surat itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat
ayat-ayat dan surat-surat yang bersangkutan. Ilmu al-Qur’an mengenai masalah
ini disebut : Ilmu ini dapat berpesan mengganti Ilmu Asbabun Nuzul, apabila
kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi kita bisa
mengetahui adanya relevansi ayat itu dengan ayat lainnya. Sehingga di kalangan
ulama timbul masalah : mana yang didahulukan antara mengetahui sebab turunnya
ayat dengan mengetahui hubungan antara ayat itu dengan ayat lain. Seorang ulama
bernama Burhanuddin al-Biqa’i menyusun kitab yang sangat berharga dalam ilmu
ini, yang diberi nama : Ada beberapa pendapat di kalangan ulama tentang : Ada
yang berpendapat, bahwa setiap / surat selalu ada relevansinya dengan ayat /
surat lain. Adapula yang berpendapat, bahwa itu tidak selalu ada hanya memang
sebagian besar ayat-ayat dan surat-surat ada hubungannya satu sama lain. Di
samping itu, ada yang berpendapat, bahwa mudah mencari hubungan antara suatu
ayat dengan ayat lain, tetapi sukar sekali mencari hubungan antara suatu surat
dengan surat lain. Segolongan dari antara para ulama Islam ada yang
berpendapat, bahwa ayat-ayat al- Qur’an itu satu dengan yang lain tidak ada
hubungannya. Tetapi segolongan dari antara para ulama Islam ada yang
berpendapat, bahwa ayat-ayat al-Qur’an itu satu dengan yang lain ada
hubungannya. Golongan yang pertama beralasan : oleh karena ayat-ayat al-Qur’an
itu di dalam surat- suratnya tidak dijadikan berbab-bab dan berpasal-pasal dan
pada nampaknya memang tidak teratur, bahkan kadang didapati satu ayat yang
berisi perintah dengan satu ayat lain yang berisi larangan, yang di antaranya
sudah diselingi ayat lain yang berisi qisshah, maka tidak mungkin jadi
ayat-ayat itu satu dengan yang lain ada hubungannya. Selanjutnya dikatakan pula
oleh mereka : “Bahwa perbuatan orang yang memperhubungkan suatu ayat dengan
ayat yang lain itu, adalah suatu perbuatan yang memberatkan diri sendiri”.
Golongan yang kedua beralasan : oleh karena letak tiap-tiap ayat dan surat
al-Qur’an itu dari sejak diturunkan sudah diatur dan ditertibkan oleh Allah SWT
dan Nabi SAW, tinggal memerintahkan kepada para penulisnya pada waktu ayat-ayat
itu diturunkan tentang letak dan tempatnya tiap-tiap ayat dan surat, maka sudah
barang tentu pimpinan yang sedemikian itu mengandung arti, bahwa tiap-tiap ayat
di dalam al-Qur’an itu satu dengan lainnya ada hubungannya.selanjutnya oleh
mereka dikatakan : “Bahwa sekalipun pada lahirnya ayat-ayat al-Qur’an itu tidak
teratur dan tidak tersusun, tetapi dalam hakikatnya sangat teratur dan tersusun
rapi”. Kriteria / ukuran untuk menetapkan ada / tidaknya munasabah (relevansi)
antara ayat- ayat dan antara surat-surat adalah tamatsul dan tasyabuh
(persamaan / persesuaian) antara maudhu’-maudhu’nya. Maka apabila ayat-ayat /
surat-surat itu mengenai hal-hal yang ada kesamaan / kesatuan yang berhubungan
ayat-ayat permulaannya dengan ayat- ayat penghabisannya maka terdapatlah
munasabah / relevansi antara antara ayat-ayat atau surat-surat secara logis dan
dapat diterima. Dan apabila mengenai ayat-ayat / surat- surat yang berbeda-beda
sebab turunnya dan tentang hal-hal yang tidak sama atau serupa, maka sudah
tentu tidak ada munasabah / relevansi antara ayat-ayat / surat-surat itu.
Dengan kriteria tersebut, maka dapat dibayangkan bahwa letak / titik
persesuaian (munasabah / relevansi)antara ayat-ayat dan antara surat-surat itu
kadang-kadang tampak jelas dan kadang-kadang tidak tampak, dan bahwa jelasnya
letak munasabah antara ayat-ayat itu sedikit kemungkinannya, sebaliknya
terlihatnya dengan jelas letak munasabah antara surat-surat itu jarang sekali
kemungkinannya. Dan hal ini disebabkan karena pembicaraan mengenai suatu hal
jarang bisa sempurna hanya dengan satu ayat saja. Karena itu berturut-turut
beberapa ayat mengenai satu maudhu’ untuk
atau untuk menghubungkan dan memberi
mengutarakan dan menerangka atau atau untuk mengecualikan dan
mengkhususkan penjelasan
sehingga ayat-ayat yang untuk menengahi dan mengakhiri pembicaraan
beriring-iringan itu merupakan satu kelompok ayat yang sebanding dan serupa.
Kedua pendapat itu baiknya kita pikirkan bersama, karena keduanya adalah dari
buah pikiran mereka masing-masing. Hanya kami berpendapat dan berpendirian,
bahwa kemungkinan besar ayat-ayat yang tertulis di dalam tiap-tiap surat
al-Qur’an itu ada hubungannya satu dengan yang lain.
Sedangkan manfaat dari mempelajari dari
ilmu munasabah alquran adalah:
1.Mengetahui korelasi ayat dengan ayat atau
surat dengan surat.
2.Memperlihatkan keserasian sususnan
redaksi ayat-ayat maupun kalimat-kalimatal quran sehingga keindahannya bisa
dirasakansebagai hal yang luar biasa.
BAB III
KESIMPULAN
.Al-Qur’an diturunkan dengan berbagai
macam cara serta waktu yang tidak terangkum dalam satu kitab yang utuh. Oleh
karena itu sistematika surat-surat dalam mushaf sekarang berbeda dengan
sistematika turunnya. Pembentukan susunan Al-Qur’an seperti sekarang inipun
merupakan proses kondisi atas fisik Al-Qur’an yang berserakan menjadi satu
korpus tunggal pun tidak hanya melibatkan dimensi waktu, sejarah, tetapi juga
tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya.Setiap penyusunan ayat, surat, maupun juz
dalam al-Qur’an memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Maka,
mempeajari munasabah akan sangat membantu dalam penafsiran maupun pemahaman
kandungan ayat dan surat dalam al-Qur’an. Munasabah sangatlah berperan dalam
menafsirkan al-Qur’an karena tanpa mempelajari dan mengetahui munasabah, akan
sangat sulit untuk menguak isi kandungan dalam setiap ayat karena tidak semua
ayat bisa dipahami secara komprehensif hanya dengan mengetahui asbab
an-Nuzulnya saja.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar Rosihon,Pengantar Ulumul Qur’an,Pustaka Setia,Bandung.2009
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya,Studi Alqur’an,Surabaya,2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar