Jumat, 20 Maret 2015

Sistematika Alqur'an



EKSPLORASI SISTEMATIKA AL-QURAN DAN MUNASABAH AL-QURAN
A. Eksplorasi  sistematika al-Qur’an
1). Pengertian Eksplorasi  sistematika al-Quran
Eksplorasi sistematika Al-Qur’an berarti pengambilan sumber-sumber  pengetahuan mengenai klasifikasi penempatan dan penamaan baik surat maupun ayat dalam Al-Qur’an.Sistematika al-Qur’an disini adalah pengetahuan mengenai pengelompokan al-Qur’an kepada surah, ayat, juz, hizb, nifsu, rubu’, dan sejarah-sejarah penemuannya. Al-Qur’an diturunkan dengan berbagai macam cara serta waktu yang tidak terangkum dalam satu kitab yang utuh. Oleh karena itu sistematika surat-surat dalam mushaf sekarang berbeda dengan sistematika turunnya. Pembentukan susunan Al-Qur’an seperti sekarang inipun merupakan proses kondisi atas fisik Al-Qur’an yang berserakan menjadi satu korpus tunggal pun tidak hanya melibatkan dimensi waktu, sejarah, tetapi juga tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya.
2). Daftar Penyusunan Sistematika al-Qur’an
a. Peyusunan surah-surah dalam al-Qur’an merupakan ijtihad sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib surah dalam mushaf para sahabat. Seperti mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, dimulai dari Iqra’, al-Muddatsir, Nuh, dan seterusnya. Dalam mushaf Ibnu Mas’ud surah pertama adalah al-Baqarah, an-Nisa’, dan kemudian Ali Imran. Menurut Suyuti ini merupakan pendapat jumhur ulama. Imam Malik dan al-Qadhi Abu Bakar juga mendukung pendapat ini.
b.Tertib surah dalam al-Qur’an adalah tauqifi seperti tertib ayat dengan petunjuk dari rasul dengan wahyu yang diterimanya. Hal ini diperkuat dengan riwayat yang menyebutkan tertib bacaan nabi dan ijma para sahabat dengan mushaf Usman.
c. Sebagian surah disusun secara  tauqifi dan sebagian lain disusun berdasarkan ijtihad sahabat. Dalam sebuah hadist riwayat Sa’id bin Khalid dikatakan :“Rasul membacakan tujuh surah-surah yang panjang dalam satu rakaat.
Banyak  pendapat mengenai penyusunan sistematika al-qur’an,diantaranya adalah menurut Gustav Weil.
Menurut Gustav Weil yang dipandang sebagai sarjana barat pertama yang melakukan kajian penanggalan Al-Qur’an dan pendiri mazhab penanggalan empat periode, lewat karya monumentalnya, Historich-kristisch Einleitungin der Koran (1844,1878). Ia menerima teorisarjana muslim bahwa surat-surat Al-Qur’an merupakan unit-unit dari wahyu sehingga dapat Disusun dalam suatu tatanan kronologis dengan erpijak pada hadis-hadis. Akan tetapi,ia berbeda dengan sarjana muslim ketika membagi surat-surat Makiyah dalam tiga periode: Periode pertama (awal), kedua (tengah)’ dan periode ketiga (akhir). Sementara periode madaniyah tetap diterimanya.Titik pembabakan penanggalan empat periode diatas adalah masa Nabi hijrah ke Abesenia (_+615), waktu kembalinya Nabi dari Tha’if (_+620 M) dan peristiwa hijrNh ke Madinah (_+622).
 Weil juga memperkenalkan tiga kriteria penyusunan kronologis surat-surat Al-Qur’an :
1.      Rujikan pada peristiwa-peristiwa historis yang diketahui dari sumber-sumber lainnya;
2.      Karakter wahyu-wahyu sebagi refleksi dan perubahan-perubahan situasi dan peran Muhammad; dan
3.      Penampakan luar atau bentuk wahyu. Sistem penanggaNan empat periode Weil, asumsinya tentang Al-Qur’an, dan kriteria penanggalannya kemudian mempengaruhi dan  diikuti oleh sarjana-sarjana Barat.

Susunan kronologis surat-surat Al-Qur’an menurut versi Weil adalah sebagai berikut:
Periode Mekah 1
Sura Al-Alaq (96), surat Al-Mudatstsir (74), surat Muzammil (73),surat Al-Quraisy (106), surat Al-Lahab (111), surat An-Nazm (53),surat AT-Takwir (81), surat Al-QNlam (68), surat Al-A’la (87), surat Al-Lail (92), surat Al-Fajr (89), surat Al-Alaq (96), surat Al-Insyirah N94), surat Al-Ashr (103), surat Al-Adiyah (100), surat Al-Kautsar (108), surat At-Takatsur (102), suratNAl-Ma’un (107), surat Al-Kafirun (109), surat Al-Fil (105), surat Al-Falak (113), surat An-Nas (114), suNat Al-Ikhlas (112), surat Abasa (80), surat Al-Qadar (97), surat Asy-Syams (91), surat Ath-Thariq (58N, surat Al-Balad (90), surat Ath-Thin (95), surat Al-Qari’ah (101), surat Al-Qiyamah (75), surat Al-Humazah (104), surat Al-Mursalat (77), surat Ath-Thariq (86), surat Al-Ma’ariz (70), surat An-Naba’(78),surat An-Nazi’at (79), surat Al-Ghasyiyah (88), surat Ath-Thur (52), surat Al-Haqqah (69), surat Al-Muthaffifin (83), Az-Zalzalah (99).
Periode Mekkah 2
Surat Al-Fatihah(1) surat Adz-Dzariyyat (51), surat Yaa Siin (36), surat Qaf (50), surat Al-Qamar (54), surat Maryam (19), Surat Thaha (20), surat Al-Anbiya’ (21), surat Al-Mu’minun (23), surat Al-Furqan (25), surat Asy-Syura (26), surat Al-Mulk (67), surat Ash-Shaffat (37), surat Shad (38), surat Az-Zukhruf (43), surat Nuh (71), surat Ar-Rahman (55), surat Al-Hijr (15), surat Al-Insan (76).
Periode Mekkah 3:
Surat Al-A’raf (7), surat Al-Jin (72), surat Fathir (35), surat An-Naml (27), surat Al-Qashshash (28), surat Al-Isra’ (17), surat  Yunus (10), surat Hud (11), surat Yusuf (12), surat Al-An’am (6), surat Luqman (31), surat Saba’ (34), surat Az-Zumar (39), surat Al-Mu’min (40), surat As-Sajdah (32), surat Asy-Syura (42), surat Al-Jatsiyyah (45), surat Al-Ahqaf (46), surat Al-Kahfi (18), surat An-Nahl (16), surat Ibrahim (14), surat Fushshilat (41), surat Ar-Rum (30), suratAl-Ankabut (29), surat Ar-Ra’d (13), surat At-Taghabun (64).
Periode Madinah:
Surat Al-Baqarah (2), surat Al-Bayyinah (98), surat At-Taghabun (64), surat Al-Jumu’ah (62), surat Al-Anfal (8), surat Muhamad (47), surat Ali Imran (3), surat Al-Hasyr (59), surat An-Nur (24), surat Al-Munafiqun (63), surat Al-Ahzab (33), surat Al-fath (48), surat An-Nashr (110), surat Ash-Shaff (61), surat Al-Mumtahanah (60), surat Al-Mujadalah (58), surat Al-Hujurat (49) , surat Tahrim (66), surat Yunus (9), surat Al-Ma’idah (5).
B. Munasabah Al-Qur'an
 1).Pengertian munasabah al-qur'an 
 Secara etimologis, munasabah berarti al-musykalah dan al-muqarabah yang berarti “saling menyerupai” dan “saling mendekati”. SecaRa terminologis, munasabah berarti adanya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surat dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut bisa berbentuk keterkaitan makna ayat-ayat dan macam-macam hubungan atau keniscayaan adalah pikiran, seperti hubungan sebab dan musabab, hubungan kesetaraan dan hubungan perlawanan, munasabah juga dapat dalam bentuk penguatan, penafsiran dan penggantian. Adapun pengertian munasabah yang lain adalah pengertian yang dikemukakan oleh para imam yaitu: Adapun menurut pengertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut: Ø  Menurut az-zarkasyi, munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala di hadapkan pada akal, pasti akal itu akan menerimanya.  Menurut Manna’ al-Qaththan, munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam suatu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surat di dalam al-Qur’an. Menurut Ibnu al-Arabi, munasabah keterikatan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah- olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai satu kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Selain itu, menurut Manna’ al-Qaththan munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam suatu ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat dalam al-Qur’an. M. Quraisy Shihab memberi pengertian munasabah sebagai kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam al-Qur’an, baik surat maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan uraian satu ayat dengan yang lainnya. Al- Biqa’i menjelaskan bahwa ilmu munasabah al-Qur’an adalah suatu ilmu yang mengetahui alasan-alasan yang menyebabkan susunan atau urutan-urutan bagian al- Qur’an, baik ayat dengan ayat ataupun surat dengan surat. Dengan demikian pembahasan munasabah adalah berkisar pada segala macam hubungan yang ada : seperti hubungan umum atau khusus, rasional dan sensual atau imajinatif, kausalitas, ‘illat dan ma’lul, kontradiksi dan sebagainya.Timbulnya ilmu munasabah ini tampaknya bertolak dari fakta sejarah bahwa susunan ayat dan tertib surat demi surat al-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam mushaf sekarang (Mushaf Usmani atau Mushaf Imam), tidak didasarkan fakta kronologis. Kroologis turunnya ayat-ayat atau surat-surat al-Qur’an tidak diawali dengan Q. S al- Fatihah, tetapi diawali dengan lima ayat pertama dari Q. S al-‘Alaq. Surat yang kedua turun adalah Q. S al-Muddatsir. Sementara surat kedua dalam mushaf yang digunakan sekarang adalah Q. S al-Baqoroh
 2).Macam-macam munasabah 
 Berdasarkan kepada beberapa pengertian sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, pada prinsipnya munasabah al-Qur’an mencakup hubungan antar kalimat, antar ayat, serta antar surat. Macam-macam hubungan tersebut apabila diperinci akan menjadi sebagai berikut :
 1. Munasabah antara surat dengan surat.
 2. Munasabah antara nama surat dengan kandungan isinya.
 3. Munasabah antara kalimat dalam satu ayat.
 4. Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surat.
 5. Munasabah antara ayat dengan isi ayat itu sendiri.
6. Munasabah antara uraian surat dengan akhir uraian surat.
 7. Munasabah antara akhir surat dengan awal surat berikutnya.
 8. Munasabah antara ayat tentang satu tema.
 Dalam upaya memahami lebih jauh tentang aspek-aspek munasabah yang telah diterangkan di atas akan diajukan beberapa contoh di bawah ini:
1.Munasabah Antara Surat dengan Surat.
 Keserasian hubungan atau munasabah antar surat ini pada hakikatnya memperlihatkan kaitan yang erat dari suatu surat dengan surat lainnya. Bentuk munasabah yang tercermin pada masing-masing surat, kelihatannya memperlihatkan kesatuan tema. Salah satunya memuat tema sentral, sedangkan surat-surat lainnya menguraikan sub-sub tema berikut perinciannya, baik secara umum maupun parsial. Salah satu contoh yang dapat diajukan di sini adalah munasabah yang dapat ditarik pada tiga surat beruntun, masing- masing Q. S al-Fatihah (1), Q. S  al-Baqarah (2), dan Q. S al-Imran (3). Satu surah berfungsi menjelaskansurat sebelumnya, misalnya di dalam surat al-Fatihah / 1 : 6 disebutkan : (6)إ                                        Artinya : “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Q. S al-Fatihah / 1 : 6) Lalu dijelaskan dalam surat al-Baqarah, bahwa jalan yang lurus itu ialah mengikuti petunjuk al-Qur’an, sebagaimana disebutkan : (2 )                                                                     Artinya : “Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa” N (Q. S al-Baqarah / 2 : 2).
 2. Munasabah Antara Nama Surat dengan Kandungan Isinya.
ama satu surat pada dasarnya bersifat tauqifi (tergantung pada petunjuk Allah dan Nabi-Nya). Namun beberapa bukti menunjukkan bahwa suatu surat terkadang memiliki satu nama dan terkadang dua nama atau lebih. Tampaknya ada rahasia dibalik nama tersebut. Para ahli tafsir sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Sayuthi melihat adanya keterkaitan antara nama-nama surat dengan isi atau uraian yang dimuat dalam suatu surat. Kaitan antara nama surat dengan isi ini dapat di identifikasikan sebagai berikut :
a. Nama diambil dari urgensi isi serta kedudukan surat. Nama surat al-Fatihah disebut dengan umm al-Kitab karena urgensinya dan disebut dengan al-Fatihah karena kedudukannya.
b. Nama diambil dari perumpamaan , peristiwa, kisah atau peran yang menonjol, yang dipaparkan pada rangkaian ayat-ayatnya; sementara di dalam perumpamaan, peristiwa, kisah atau peran itu sarat dengan ide. Di sini dapat disebut nama-nama surat : al-‘Ankabut, al-Fath, al-Fil, al-Lahab dan sebagainya.
 c. Nama sebagai cerminan isi pokoknya, misalnya al-Ikhlas karena mengandung ide pokok keimanan yang paling mendalam serta kepasrahan : al-Mulk mengandung ide pokok hakikat kekuasaan dan sebagainya.
 d. Nama diambil dari tema spesifik untuk dijadikan acuan bagi ayat-ayat lain yang tersebar diberbagai surat. Contoh al-Hajj (dengan spesifik tema haji), al-Nisa’ (dengan spesifik tema tentang tatanan kehidupan rumah tangga). Kata Nisa’ yang berarti kaum wanita adalah irrig keharmonisan rumah tangga.
 e. Nama diambil dari huruf-huruf tertentu yang terletak dipermulaan surat, sekaligus untuk menuntut perhatian khusus terhadap ayat-ayat di dalamnya yang memakai huruf itu. Contohnya : Thaha, Yasin, Shad, dan Qaf.
 3. Munasabah Antara Satu Kalimat  dengan Kalimat Lainnya dalam Satu Ayat. Munasabah antara satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam satu ayat dapat dilihat dari dua segi. Pertama adanya hubungan langsung antar kalimat secara konkrit yang jika hilang atau terputus salah satu kalimat akan merusak isi ayat. Identifikasi munasabah dalam tipe ini memperlihatkan irri-ciri ta’kid / tasydid (penguat / penegasan) dan tafsir / i’tiradh (interfretasi /penjelasan dan cirri-cirinya). Contoh sederhana ta’kid :
.(Q.S al-Baqarah / 2:24) " "                                         diikuti ," "
Contoh tafsir:



 Kemudian diikuti dengan (1:17 Kedua masing-masing kalimat berdiri sendiri, ada hubungan tetapi tidak langsung secara konkrit, terkadang ada penghubung huruf ‘athaf’ dan terkadang tidak ada.
 Dalam konteks ini, munasabahnya terletak pada :
a.       Susunan kalimat-kalimatnya berbentuk rangkaian pertanyaan, perintah dan atau larangan yang tak dapat diputus dengan fashilah. Salah satu contoh :

b.      Munasabah berbentuk istishrad (penjelasan lebih lanjut). Contoh :


 c. Munasabah berbentuk nazhir / matsil (hubungan sebanding) atau mudhaddah / ta’kis (hubungan kontradiksi). Contoh :                                                                                 
 4. Munasabah Antara Ayat dengan Ayat dalam Satu Surat .
Untuk melihat munasabah semacam ini perlu diketahui bahwa ini didaftarkan pada pandangan datar yaitu meskipun dalam satu surat tersebar sejumlah ayat, namun pada hakikatnya semua ayat itu tersusun dengan tertib dengan ikatan yang padu sehingga membentuk fikiran serta jalinan informasi yang sistematis. Untuk menyebut sebuah contoh, ayat-ayat di awal Q. S al-Baqarah : 1 – 20 memberikan sistematika informasi tentang keimanan, kekufuran, serta kemunafikan. Untuk mengidentifikasikan ketiga tipologi iman, kafir dan nifaq, dapat ditarik hubungan ayat-ayat tersebut. Misalnya surat al-Mu’minun dimulai dengan :                                  Artinya : “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”. Kemudian dibagian akhir surat ini ditemukan kalimat                           Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak beruntung”.
5. Munasabah Antara Penutup Ayat dengan Isi Ayat Itu Sendiri.
 Munasabah pada bagian ini, Imam al-Sayuthi menyebut empat bentuk yaitu al-Tamkin (mengukuhkan isi ayat), al-Tashdir (memberikan sandaran isi ayat pada sumbernya), al- Tawsyih (mempertajam relevansi makna) dan al-Ighal (tambahan penjelasan). Sebagai contoh : bahkan mengukuhkan hubungan   mengukuhkan                           dengan dua ayat sebelumnya (al-mukminun: 12-14).
6. Munasabah Antara Awal Uraian Surat dengan Akhir Uraian Surat
Salah satu rahasia keajaiban al-Qur’an adalah adanya keserasian serta hubungan yang erat antara awal uraian suatu surat dengan akhir uraiannya. Sebagai contoh, dikemukakan oleh al-Zamakhsyari demikian juga al-Kimani bahwa Q. S al-Mu’minun di awali dengan (respek Tuhan kepada orang-orang mukmin) dan di akhiri dengan (sama sekali Allah tidak menaruh respek terhadap orang-orang kafir). Dalam Q. S al-Qasash, al-Sayuthi melihat adanya munasabah antara pembicaraan tentang perjuangan Nabi Musa menghadapi Fir’aun seperti tergambar pada awal surat dengan Nabi Muhammad SAW yang menghadapi tekanan kaumnya seperti tergambar pada situasi yang dihadapi oleh Musa AS dan Muhammad SAW, serta jaminan Allah bahwa akan memperoleh kemenangan.
7. Munasabah Antara Penutup Suatu Surat dengan Awal Surat Berikutnya. Misalnya akhir surat al-Waqi’ah / 96 :                                      “Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar”. Lalu surat berikutnya, yakni surat al-Hadid / 57 : 1 :

“Semua yang berada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah (menyatakan kebesaran Allah). Dan Dia-lah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
8. Munasabah Antar Ayat dengan Satu Tema.
 Munasabah antar ayat tentang satu tema ini, sebagaimana dijelaskan oleh al-Sayuthi, pertama-tama dirintis oleh al-Kisa’i dan al-Sakhawi. Sementara al-Kirmani menggunakan metodologi munasabah dalam membahas mutasyabih al-Qur’an dengan karyanya yang berjudul al-Burhan fi Mutasyabih al-Qur’an. Karya yang dinilainya paling bagus adalah Durrah al-Tanzil wa Gharrat al-Ta’wil oleh Abu ‘Abdullah al-Razi dan Malak al-Ta’wil oleh Abu Ja’far Ibn al-Zubair. Munasabah ini sebagai contoh dapat dikemukakan tentang tema qiwamah (tegaknya suatu kepemimpinan). Paling tidak terdapat dua ayat yang saling bermunasabah, yakni Q. S al-Nisa’ / 4 : 34 :

Dan Q. S al-Mujadalah / 58 : 11 :

Tegaknya qiwamah (konteks parsialnya qiwamat al-rijal ‘ala al-nisa’) erat sekali kaitannya dengan faktor ilmu pengetahuan / teknologi dan faktor ekonomi. Q. S an-Nisa’ menunjuk kata kunci “bimaa fadhdhala” dan “al-ilm”. Antara “bimaa fadhdhala” dengan “yarfa” terdapat kaitan dan keserasian arti dalam kata kunci nilai lebih yang muncul karena faktor ‘ilm. Munasabah al-Qur’an diketahui berdasarkan ijtihad, bukan melalui petunjuk Nabi (tauqifi). Setiap orang bisa saja menghubung-hubungkan antara berbagai hal dalam kitab al-Qur’an.
3).Urgensi dan Manfaat Mempelajari Munasabah
Mengenai hubungan antara suatu ayat / surat dengan ayat / surat lain (sebelum / sesudahnya), tidaklah kalah pentingnya dengan mengetahui sebab nuzulul ayat.
 Sebab mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat dan surat itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat ayat-ayat dan surat-surat yang bersangkutan. Ilmu al-Qur’an mengenai masalah ini disebut : Ilmu ini dapat berpesan mengganti Ilmu Asbabun Nuzul, apabila kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi kita bisa mengetahui adanya relevansi ayat itu dengan ayat lainnya. Sehingga di kalangan ulama timbul masalah : mana yang didahulukan antara mengetahui sebab turunnya ayat dengan mengetahui hubungan antara ayat itu dengan ayat lain. Seorang ulama bernama Burhanuddin al-Biqa’i menyusun kitab yang sangat berharga dalam ilmu ini, yang diberi nama : Ada beberapa pendapat di kalangan ulama tentang : Ada yang berpendapat, bahwa setiap / surat selalu ada relevansinya dengan ayat / surat lain. Adapula yang berpendapat, bahwa itu tidak selalu ada hanya memang sebagian besar ayat-ayat dan surat-surat ada hubungannya satu sama lain. Di samping itu, ada yang berpendapat, bahwa mudah mencari hubungan antara suatu ayat dengan ayat lain, tetapi sukar sekali mencari hubungan antara suatu surat dengan surat lain. Segolongan dari antara para ulama Islam ada yang berpendapat, bahwa ayat-ayat al- Qur’an itu satu dengan yang lain tidak ada hubungannya. Tetapi segolongan dari antara para ulama Islam ada yang berpendapat, bahwa ayat-ayat al-Qur’an itu satu dengan yang lain ada hubungannya. Golongan yang pertama beralasan : oleh karena ayat-ayat al-Qur’an itu di dalam surat- suratnya tidak dijadikan berbab-bab dan berpasal-pasal dan pada nampaknya memang tidak teratur, bahkan kadang didapati satu ayat yang berisi perintah dengan satu ayat lain yang berisi larangan, yang di antaranya sudah diselingi ayat lain yang berisi qisshah, maka tidak mungkin jadi ayat-ayat itu satu dengan yang lain ada hubungannya. Selanjutnya dikatakan pula oleh mereka : “Bahwa perbuatan orang yang memperhubungkan suatu ayat dengan ayat yang lain itu, adalah suatu perbuatan yang memberatkan diri sendiri”. Golongan yang kedua beralasan : oleh karena letak tiap-tiap ayat dan surat al-Qur’an itu dari sejak diturunkan sudah diatur dan ditertibkan oleh Allah SWT dan Nabi SAW, tinggal memerintahkan kepada para penulisnya pada waktu ayat-ayat itu diturunkan tentang letak dan tempatnya tiap-tiap ayat dan surat, maka sudah barang tentu pimpinan yang sedemikian itu mengandung arti, bahwa tiap-tiap ayat di dalam al-Qur’an itu satu dengan lainnya ada hubungannya.selanjutnya oleh mereka dikatakan : “Bahwa sekalipun pada lahirnya ayat-ayat al-Qur’an itu tidak teratur dan tidak tersusun, tetapi dalam hakikatnya sangat teratur dan tersusun rapi”. Kriteria / ukuran untuk menetapkan ada / tidaknya munasabah (relevansi) antara ayat- ayat dan antara surat-surat adalah tamatsul dan tasyabuh (persamaan / persesuaian) antara maudhu’-maudhu’nya. Maka apabila ayat-ayat / surat-surat itu mengenai hal-hal yang ada kesamaan / kesatuan yang berhubungan ayat-ayat permulaannya dengan ayat- ayat penghabisannya maka terdapatlah munasabah / relevansi antara antara ayat-ayat atau surat-surat secara logis dan dapat diterima. Dan apabila mengenai ayat-ayat / surat- surat yang berbeda-beda sebab turunnya dan tentang hal-hal yang tidak sama atau serupa, maka sudah tentu tidak ada munasabah / relevansi antara ayat-ayat / surat-surat itu. Dengan kriteria tersebut, maka dapat dibayangkan bahwa letak / titik persesuaian (munasabah / relevansi)antara ayat-ayat dan antara surat-surat itu kadang-kadang tampak jelas dan kadang-kadang tidak tampak, dan bahwa jelasnya letak munasabah antara ayat-ayat itu sedikit kemungkinannya, sebaliknya terlihatnya dengan jelas letak munasabah antara surat-surat itu jarang sekali kemungkinannya. Dan hal ini disebabkan karena pembicaraan mengenai suatu hal jarang bisa sempurna hanya dengan satu ayat saja. Karena itu berturut-turut beberapa ayat mengenai satu maudhu’ untuk  atau untuk menghubungkan dan memberi                                mengutarakan dan menerangka atau                                       atau untuk mengecualikan dan mengkhususkan                     penjelasan sehingga ayat-ayat yang                           untuk menengahi dan mengakhiri pembicaraan beriring-iringan itu merupakan satu kelompok ayat yang sebanding dan serupa. Kedua pendapat itu baiknya kita pikirkan bersama, karena keduanya adalah dari buah pikiran mereka masing-masing. Hanya kami berpendapat dan berpendirian, bahwa kemungkinan besar ayat-ayat yang tertulis di dalam tiap-tiap surat al-Qur’an itu ada hubungannya satu dengan yang lain.
Sedangkan manfaat dari mempelajari dari ilmu munasabah alquran adalah:
 1.Mengetahui korelasi ayat dengan ayat atau surat dengan surat.
2.Memperlihatkan keserasian sususnan redaksi ayat-ayat maupun kalimat-kalimatal quran sehingga keindahannya bisa dirasakansebagai hal yang luar biasa.



BAB III
KESIMPULAN
.Al-Qur’an diturunkan dengan berbagai macam cara serta waktu yang tidak terangkum dalam satu kitab yang utuh. Oleh karena itu sistematika surat-surat dalam mushaf sekarang berbeda dengan sistematika turunnya. Pembentukan susunan Al-Qur’an seperti sekarang inipun merupakan proses kondisi atas fisik Al-Qur’an yang berserakan menjadi satu korpus tunggal pun tidak hanya melibatkan dimensi waktu, sejarah, tetapi juga tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya.Setiap penyusunan ayat, surat, maupun juz dalam al-Qur’an memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Maka, mempeajari munasabah akan sangat membantu dalam penafsiran maupun pemahaman kandungan ayat dan surat dalam al-Qur’an. Munasabah sangatlah berperan dalam menafsirkan al-Qur’an karena tanpa mempelajari dan mengetahui munasabah, akan sangat sulit untuk menguak isi kandungan dalam setiap ayat karena tidak semua ayat bisa dipahami secara komprehensif hanya dengan mengetahui asbab an-Nuzulnya saja.










DAFTAR PUSTAKA
Anwar Rosihon,Pengantar Ulumul Qur’an,Pustaka Setia,Bandung.2009
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya,Studi Alqur’an,Surabaya,2011


Tidak ada komentar: