Selasa, 30 Oktober 2018

Tugas Guru Sebagai Pendidik (Educator) Perspektif Al-Qur'an dan Hadits


Tugas Guru Sebagai Pendidik (Educator) Perspektif Al-Qur'an dan Hadits
Oleh: Ardi Suhendi
A.   Ayat Al-Qur’an dan Hadits yang Relevan dengan Peran Guru sebagai Educator
1.    Surat Al-Baqarah Ayat 129
a.    Teks Ayat dan Terjemahnya
رَبَّنَا وَابْعَثْ  فِيهِمْ  رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُوا عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ  الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ إِنَّكَ  أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan Al-Hikmah (As-Sunah) serta menyucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
b.   Penafsiran Ayat
Menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, ayat ini merupakan lanjutan doa Nabi Ibrahim AS. Kini, setelah beliau dan putera beliau yang hadir ketika itu bermohon untuk diri mereka, kini mereka bermohon untuk anak cucu mereka. Tuhan Kami! Utuslah pada kalangan mereka, baik anak cucu kami maupun bukan walhasil untuk semua masyarakat sejak yang dijumpainya sampai akhir zaman, seorang rasul dari mereka yakni dari anak cucu kami yang terus membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu yang terbentang di alam raya, dan terus mengajarkan kepada mereka al-Kitab, yakni ayat-ayat Al-Qur’an, dan al-Hikmah, yakni sunnah serta menyucikan jiwa mereka dengan aneka tuntunan Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa sehingga tidak ada yang dapat membatalkan kehendakmu lagi Maha Bijaksana sehingga tidak ada yang tidak wajar atau keliru dalam ketetapan dan pengaturan-Mu.
Beliau bermohon agar diutus seorang rasul dari kalangan anak keturunannya, bukan sekedar dari anak cucunya. Karena itu, ayat tersebut tidak menyatakan (وابعث منهم) wab’ats minhum/ Utuslah dari mereka, tetapi ayat di atas menyatakan (وابعث فيهم) wab’ats fîhim/ Utuslah dari kalangan mereka. Sebenarnya, banyak nabi dan rasul  yang diutus oleh Allah dari anak keturunan Nabi Ibrahim AS, melalui anaknya Ishaq, bahkan beliau digelar sebagai bapak para nabi. Tetapi, seperti diketahui, doa ini beliau panjatkan di Ka’bah ketika selesai membangunnya  bersama putra beliau Isma’il AS. yang waktunya nanti, Allah SWT, mengabulkan doa Nabi Ibrahim ini dengan ketika itu ditinggal di sekitar Ka’bah, yakni Nabi Muhammad SAW. Beliau adalah rasul dari keturunan Ibrahim sekaligus dari keturunan Nabi Ismail AS. Jadi jelas sekali ayat ini menunjuk dalam kenyataan  kepada Nabi Muhammad SAW, bukan nabi-nabi dari keturunan Nabi Ibrahim yang melalui putranya Ishaq AS. Karena bukan Nabi Ishaq yang berdoa di sini.
Hal-hal yang dimohonkan Nabi Ibrahim di atas sungguh sangat serasi perurutannya. Ia dimulai  dengan permohonan kehadiran rasul yang menyampaikan tuntunan Allah, yakni membaca Al-Qur’an, selanjutnya permohonan untuk mengajarkan makna dan pesan-pesannya, kemudian pengetahuan ynag menghasilkan kesucian jiwa dan ini berakhir dengan pengamalan sesuai dengan tuntunan Allah (Shihab, 2002 : 390-391).
Menurut Ahmad Mustafa Al-Maraghi dalam Tafsir Al-Maraghi menyebutkan bahwa ayat ini adalah pengabulan Allah SWT atas doa Nabi Ibrahim. Allah mengutus seorang rasul dari kalangan mereka sendiri. Karena itulah Imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi
اَنَا دَعْوَةُ اَبِى اِبْرَاهِيْمَ وَبُشْرَى عِيْسَى
“Saya adalah da’wah Nabi Ibrahim dan berita gembira Nabi Isa”.
Ahmad Mustafa Al-Margahi juga menyebutkan tugas dari seorang rasul tersebut adalah membacakan apa yang diturunkan berupa ayat-ayat Al-Qur’an kepada mereka. Ayat-ayat tersebut mengandung berita tentang akan dibangkitkannya umat manusia dan akan dibalas sesuai amal mereka di dunia. Bagi siapa yang beramal saleh akan menerima pahala, dan bagi siapa yang berbuat dosa, maksiat dan kejahatan akan menerima siksaan. Dengan demikian, hal ini akan dijadikan sebagai contoh oleh orang-orang yang Allah beri hidayah dan taufik di dalam menjalankan kebajikan menuju kebahagian. Kemudian ia membersihkan diri dari kemusyrikan dan segala bentuk maksiat yang merusak jiwa dan mengotori akhlak, di samping meruntuhkan tatanan sosial. Juga akan menuntun mereka di dalam membiasakan diri beramal baik, sehingga tertanamlah naluri kebaikan yang mendapatkan ridha Allah (Al-Maraghi, 1993 : 396-397).
Sementara itu dalam kitab tafsir yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia menyebutkan sifat dari rasul-rasul yang didoakan Ibrahim AS. ialah:
1.        Membacakan ayat-ayat Allah yang telah diturunkan kepada mereka, agar ayat-ayat itu menjadi pelajaran dan petunjuk bagi umat mereka. Ayat-ayat itu mengandung ajaran tentang keesaan Allah, adanya hari kebangkitan dan hari pembalasan, adanya pahala bagi orang yang beramal saleh dan siksaan bagi orang yang ingkar, petunjuk ke jalan yang baik, dan sebagainya.
2.        Mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Al-Kitab adalah Al-Qur’an. Al-Hikmah ialah mengetahui rahasia-rahasia, faedah-faedah, hukum-hukum syari’at, serta maksud dan tujuan diutusnya para rasul, yaitu agar menjadi contoh yang baik bagi mereka sehingga mereka dapat menempuh jalan yang lurus.
3.        Menyucikan mereka ialah menyucikan diri dan jiwa mereka dari segala macam kesyirikan, kekufuran, kejahatan, budi pekerti yang tidak baik, sifat suka merusak masyarakat dan sebagainya (Kemenag, 2009 : 203).
2.    Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
a.    Teks Hadits dan Terjemahnya
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِّي  قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Dari Jarir bin Abdullah  Al-Bajaly, dia berkata: "Saya berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk mendirikan shalat, membayar zakat dan dan memeberikan nasihat (menganjurkan perbuatan baik dan mencegah perbuatan munkar) kepada setiap muslim". Mukhtasar Shahih Bukhari al musamma at-tajriid ash shariih li ahaadits al jaami’ ash-shahih (Al-imam Zainudun Ahmad) terjemah ringkasan hadis shahih al-bukhari (ahmad zaidun) jakarta pustaka amani 2002 h.32
b.   Penjelasan Hadits
Qadhi Iyadh berkata, bahwa pemba’iatan Rasulullah, dalam hadits ini hanya terbatas pada shalat dan zakat saja, hal itu karena shalat dan zakat merupakan dua hal yang sangat masyhur. Adapun tidak disebutkannya puasa dan lainnya, karena hali itu telah masuk dalam kalimat السَّمَعُ وَالَّطاعَةُ (mendengar dan mematuhi) (Al-Asqalany, 2002 : 257).
Syeikh Syahlub mengutip penjelasan dari Hafidz Ibnu Hajar, “Berikanlah nasehat untuk semua orang muslim!” Berusaha memberikan yang terbaik bagi mereka, mengajarinya dengan hal-hal yang bermanfaat, melarang dari sesuatu yang dapat menimbulkan bencana bagi mereka serta mencintai mereka seperti mencintai diri sendiri, dan menyayanginya mereka seperti mencintai diri sendiri (Syahlub, 2003 : 86).
3.    Analisis Peran Guru Sebagai Educator Menurut Surat Al-Baqarah Ayat 129 dan Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
Dalam perannya sebagai educator, seorang guru tidak terbatas pada penyampaian materi. Dalam QS. Al-Baqarah Ayat 129 dan hadits riwayat Bukhari dan Muslim, ada beberapa tugas guru sebagai educator.
a.    Membimbing Peserta Didik
Dalam QS. Al-Baqarah 129 ditemukan lafadl (يتلوا). Secara bahasa berarti membacakan, tetapi jika dilihat dari penafsirannya, membaca di sana adalah membacakan ayat-ayat Allah yang berguna membimbing manusia menuju jalan yang lurus. Artinya seorang guru harus tetap menjaga aqidah dari peserta didik. 
Jarang sekali guru yang memahami tentang hal ini, yaitu menanamkan aqidah yang benar disela-sela memberikan materi pelajaran, baik dalam materi fisika, geografi, astronomi atau yang lain. Seorang guru harus mampu menganalogikan antara sesuatu yang empiris, dengan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah (Syahlub, 2003 : 80).
Dalam konteks proses pembelajaran, bisa diartikan bahwa seorang educator harus bisa membimbing peserta didiknya untuk memempuh proses pembelajaran yang baik.
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (journey), yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan  kompleks. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan jalan yang harus ditempu, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai yang dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Untuk itu guru harus memerlukan empat kompetensi untuk menjadi pembimbing yang baik. Keempat kompetensi itu ialah:
1)      Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2)      Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3)      Guru harus memaknai kegiatan belajar. Hal ini mungkin merupakan tugas yang paling sukar tetapi penting, karena guru harus memberikan kehidupan dan arti terhadap kegiatan belajar.
4)      Guru harus melaksanakan penilaian (Mulyasa, 2011 : 40-42)
b.   Mengajar dan Menjadi Teladan
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 129 ditemukan lafadl (وَيُعَلِّمُهُمُ) yang artinya mengajarkan. Seperti dalam penafsirannya bahwa mengajarkan harus juga memberikan contoh dan teladan yang baik kepada peserta didik.
Menurut Ramayulis, hakikat pendidik/pengajar dalam Al-Qur’an adaah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan seluruh potensi mereka, baik afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Lebih lanjut Zayadi mengatakan bahwa secara formal, selain mengupayakan seluruh potensi peserta didik, mereka juga bertanggung jawab untuk memberi pertolongan pada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan sebagai pribadi yang dapat memnuhi tugasnya sebagai ‘abdullah dan khalifatullah (Gunawan, 2014 : 164).
Sebagai seorang pengajar, guru harus memiliki tujuan yang jelas, membuat keputusan secara rasional agar peserta didik memahami keterampilan yang dituntut oleh pembelajaran (Mulyasa, 2011 : 40).
Sesungguhnya mengajar dengan teladan dan praktik, terdiri dari dua bentuk;
1)   Seorang guru melakukan apa yang dia perintahkan kepada muridnya, dan meninggalkan apa yang dia larang kepada mereka. Ini disebut dengan pemberian teladan atau contoh perilaku pada murid. Pepatah mengatakan,
اَلْفِعْلُ اَبْلَغُ مِنَ القَوْلِ
“Perbuatan lebih mengena daripada perkataan”.
2)   Seorang guru menjelaskan apa yang disampaikannya dengan tindakan. Dikatakan, menerangkan dengantindakan lebihjelas dan lebih mengena pada jiwa pendenga, dibandingkan dengan sekedar perkataan.
Rasulullah adalah contoh hidup dan teladan yang baik dari apa yang beliau ajarkan kepada para sahabatnya. Tidak ada satu keutamaan yang dianjurkan kecuali beliau lakukan, bahkan mendahului yang lain dalam mengamalkannya. Sebaliknya, tidak ada kejelekan yang beliau larang, kecuali beliau orang yang paling jauh darinya (Ilahi, 2012 : 140-141).
Dikarenakan seorang guru menjadi contoh dan teladan bagi peserta didik, maka seorang guru memiliki standar kualitas pribadi tertentu. Kepribadian itu sebagai berikut:
1)  Bertanggung jawab
Guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat.
2)  Berwibawa
Guru harus memiliki dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan.
3)  Mandiri
Guru harus mampu mengambil keputusan secara mandiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukkan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
4)  Disiplin
Guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para peserta didik di sekolah, terutama dalam pembelajaran (Mulyasa, 2011 : 37-38).
c.     Menyucikan dan Mempertahankan Kesucian Jiwa Peserta Didik
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 129 ditemukan lafadl (وَيُزَكِّيهِمْ) yang berarti menyucikan. Ayat ini menerangkan bahwa seorang pendidik yang agung, beliau tidak hanya mengajarkan ilmu, tapi lebih dari itu, di mana ia juga mengemban tugas untuk memelihara kesucian manusia. Untuk itu guru sebagai pendidik juga harus memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan kesucian atau fitrah peserta didiknya sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah (Ramayulis, 2011 : 75).
Yang dimaksud dengan fitrah adalah roh atau nurani manusia. Dalam bahasa sehari-hari, barangkali kita bisa menyebutnya dengan istilah “hati kecil”. Fitrah ini telah ada jauh sebelum manusia lahir ke alam dunia, yakni sejak zaman azali. Karena fitrahya adalah bertuhan, maka hati manusia akan merasa nyaman jika kepadanya disematkan predikat “hamba Tuhan” atau “hamba Allah”. Sebaliknya, ia akan merasa resah, gelisah , atau bahkan marah jika dikatakan sebagai”hamba harta” atau “hamba perut”, meskipun pada kenyataannya memang demikian. Ini membuktikan  bahwa pada dasarnya  manusia memiliki fitrah bertuhan. Itulah fitrah manusia yang berhubungan tentang akidah. Tentang fitrah bertauhid ini, Rasulullah SAW. menegaskan dalam haditsnya.
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari).
Selain berhubungan dengan akidah, fitrah manusia juga berhubungan dengan syari’at. Dalam hal ini, fitrah berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut cara manusia menjalani kehidupannya dengan berpatokan pada pedoman hidup yangtelah ditetapkan Allah (Albarobis, 2007 : 10-11).
Guru sangat berperan dalam penumbuhan nilai-nilai budi pekerti, karakter, dan moral bagi setiap individu. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan Nasional. Pasal 1 UU SISDIKNAS tahun 2003 menyatakan bahwa diantara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlak mulia. Amanah UU SISDIKNAS tahun 2003 itu bermaknsud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter. Sehingga lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernapas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pendidikan yang  bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu juga pernah ditegaskan oleh Martin Luther King, “intelligence plus character, that is the goal of true education”, kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya (Asmani, 2013 : 29).
d.   Memberikan Nasihat
Ini ditemukan dalam hadits riwayat Bukhari  وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ yang artinya “menasihati kepada setiap muslim".
Guru adalah seorang penasihat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasihat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasihati orang lain. Banyak guru cenderung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien, seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang lain, dan oleh karenanya mereka tidak senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, kegiatan pembelajaranpun meletakkannya pada posisi tersebut.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik kan menemukan sendiri dan secara mengherankan, bahkan mungkin menyalahkan apa yang ditemukannya, serta akan mengadu kepada guru sbagai orang kepercayaannya. Makin efektif guru menangani setiap permasalahn, makin banyak kemungkinan peserta didik berpaling kepadanya untuk mendapatkan nasihat dan kepercayaan diri.
Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan, dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Diantara makhluk hidup di planet ini, manusia merupakan makhluk yang unik, dan sifat-sifatnya pun berkembang secara unik pula. Menjadi apa dia, sangat dipengaruhi pengalaman, lingkungan, dan pendidikan. Untuk menjadi manusia dewasa, manusia harus belajar dari lingkungan selama hidup dengan mneggunakan kekuatan dan kelemahannya. Pendekatan psikologis dan mental health di atas akan banyak menolong guru dalam menjalankan fungsinya sebagai penasihat, yang telah banyak dikenal bahwa ia banyak membantu peserta didik untuk dapat membuat keputusan sendiri (Mulyasa, 201: 43-44).

sumber gambar. www.republika.co.id

Tidak ada komentar: